Minggu, 22 Januari 2017

Pentingnya Ruang Laktasi di Perusahaan

Masa-masa kehamilan merupakan masa-masa yang penuh dinamika. Kadang disertasi hiperemesis tapi ada juga yang tidak mengalami hal tersebut, Pada masa kehamilan, seorang karyawati diberikan cuti melahirkan selama 3 bulan, 
Menurut peraturan yang berlaku, cuti tersebut terdiri atas 1,5 sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Namun pada kenyataannya ada beberapa perusahaan yang bisa mengambil cuti hanya beberapa hari sebelum melahirkan. Perusahaan tersebut lebih fleksibel dalam pengambilan cuti melahirkan. 

Kemudian untuk para suami diberikan cuti selama dua hari ketika istri melahirkan. Tujuannya tidak lain agar para suami dapat menemani istri ketika melahirkan. Agar mereka bisa melihat bagaimana istrinya bisa berjuang saat melahirkan.

Selanjutnya, apakah setelah cuti diberikan cukup untuk proses selanjutnya. Untuk cuti, Insyaa Allah cukup ya. Setelah fase melahirkan kemudian masuklah fase menyusui, nah disini ruang laktasi dianggap sesuatu yang sangat penting. Kenapa dianggap penting? Karena ketika seorang ibu menyusui diizinkan untuk memerah ASI maka mereka akan lebih sehat, karena dapat mencegah kanker payudara. Selain itu ibu akan lebih produktif dalam bekerja. Semakin ibu produktif semakinn mudah target tercapai.

Untuk ruang laktasi sendiri, yang diperlukan adalah ruang yang nyaman disertai freezer khusus untuk ASIP sehingga bayi tetap mendapatkan ASI ekslusif.. Nyaman disini bukan harus mewah tapi ruangan tersebut harus bisa membuat ibu menyusui ini nyaman untuk memerah ASInya.

Mengingat betapa pentingnya ruang laktasi, diharapkan agar seluruh perusahaan mengajukan ruang laktasi tersebut. Demi target yang seharusnya dicapai.

#maternitas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Staycation Seru di Bekasi

Saat libur panjang tiba tak jarang aku bingung harus liburan kemana. Mau keluar negeri, budget terbatas. Mau ke liburan ke daerah puncak, ma...